Perkampungan Sosial Pingit (PSP) adalah sebuah komunitas yang gerak dalam bidang community development di daerah Pingit, Yogyakarta. Gerakan ini dirintis mulai tahun 1965, oleh Benhard Kieser, seorang calon pastor Yesuit Kolese St. Ignatius, untuk memberi pelayakan sederhana bagi keluarga-keluarga tunawisma yang pada waktu krisis ekonomi berat pasca 65 menjadi fenomena mencolok di Yogyakarta. Berkat bantuan Bapak Soebarjo, gerakan sederhana ini mendapat sebidang tanah di tepi Sungai Winongo yang terus digunakan sebagai pusat kegiatan PSP sampai saat ini. Mulai tahun 1968, aktivitas sosial para calon pastor Kolese St. Ignatius ini mendapat payung hukum oleh lembaga Yayasan Sosial Soegijapranata dari Komisi Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Semarang. Semenjak saat itu bahkan sampai saat ini aktivitas sosial ini lebih dikenal di Yogyakarta sebagai YSS, sampai pada tahun 2005, terjadi merger antara YSS dengan Yayasan Realino dan YSS kembali ke nama aslinya yaitu Perkampungan Sosial Pingit.
“PSP hadir sebagai sebuah komunitas karya sosial yang dijiwai semangat magis Ignatian, dimana masing-masing anggota memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri seutuhnya sebagai manusia yang ikut bertanggungjawab dan terlibat untuk menemani dan melayani para keluarga tunawisma dalam proses resosialisasi secara khusus, dan para warga miskin perkotaan lainnya baik anak-anak maupun orang dewasa secara umum dalam semangat kasih persaudaraan”
Terhadap warga dampingan :
Membantu dan mendampingi warga binaan untuk terus mengusahakan kehidupan yang wajar secara mandiri. Wajar artinya memiliki tempat tinggal entah milik sendiri atau kontrak, memiliki surat pelengkap identitas diri, kesempatan kerja dan menyekolahkan anak-anak serta jaminan kesehatan.
Terhadap anak-anak:
mendampingi dan membantu proses belajar dengan menjadi sahabat dan teman sepermainan bagi mereka dalam semangat kegembiraan dan pengakuan anak sebagai subyek pelayanan sehingga dapat membuka ruang ekspresi dan aktualisasi secara luas.
Terhadap masyarakat pada umumnya :
Membangun kerjasama dan keterbukaan dengan siapa saja (baik pribadi maupun kelompok) yang berkehendak baik atau lebih kurang searah baik dengan mereka yang ingin membantu maupun mereka yang ingin minta bantuan.
Terhadap organisasi :
Menciptakan iklim dan suasana kerja yang saling membangun dalam semangat team-work, jujur dan konsisten, hormat akan pribadi tanpa harus mengorbankan efisiensi dan profesionalitas.